Skip to main content

MAKI Kembali Datangi KPK Guna Serahkan Dokumen Bukti Kasus Century


Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, kini telah mendatangi KPK guna menyerahkan dokumen bukti terkait dengan kasus Century agar penanganan Century cepat selesai.

"Rabu (19/9) siang, kami akan datangi kembali KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Century guna mempercepat penanganan perkara Century," kata  Boyamin Saiman kepada Antara di Jakarta, Selasa (18/9) malam.

Bukti yang dipunya oleh MAKi memang seharusnya diberikan ke KPK, kepentingan bagi MAKI adalah untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat.

Sebenarnya MAKI sendiri juga sudah mempraperadilankan kembali KPK karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menyatakan memerintahkan termohon (KPK) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.

"Dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama Terdakwa Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," tutupnya.

Dan hingga KPK sendiri masih belum melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka  hingga kini sehingga haruslah dimaknai bahwa KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel. Walau begitu kini semakin banyak bukti yang dimiliki oleh KPK dan seharusnya dengan itu, para tikus-tikus itu harus bisa segera ditangkap.

Sumber : Akurat.co
Editor : Caki

Comments

Popular posts from this blog

Bamsoet Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Bailout Bank Century

Munculnya artikel Asia Sentinel yang melibatkan nama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini atas kasus pencucian uang melalu  Bank Century  dan ternyata hal ini menuai banyak tanggapan dari berbagai pihak. Bahkan Ketua DPR RI  Bambang Soesatyo  ikut menanggapi polemik yang menimpa SBY itu. "Jangan sampai ini (kasus  Bank Century ) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," kata  Bamsoet  ketika ditemui di gedung DPR. Bamsoet juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung. Maka dari itu yang bisa dilakukan ialah mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Sebagai inisiator Hak Angket  Century  saat itu, Bamseot telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum.  Bamsoet  sendiri juga meminta KPK untuk segera menuntaskan skandal  Bank Century . "Kita mendukung langkah SBY menarik ini ke ranah hukum," tutup  Bamsoet . Hingga saat ini KPK sendiri masih belum...